Lompat ke isi utama

Berita

Digitalisasi Pengawasan Pemilu Jadi Tonggak Kebijakan Strategis

24 sept 2025

“Digitalisasi pengawasan pemilu adalah keniscayaan. Dengan digitalisasi, setiap laporan dan data bisa lebih terintegrasi, memudahkan pengambilan kebijakan strategis yang tepat sasaran. Ini bagian dari komitmen Bawaslu untuk terus berinovasi, agar demokrasi berjalan dengan lebih berkualitas dan akuntabel,” ujar Totok.

pasuruan.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan penguatan kelembagaan bertajuk “Digitalisasi Pengawasan Pemilu sebagai Tonggak Pengambilan Kebijakan Strategis”. Acara ini dibuka langsung oleh anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dan dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warist, bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya, Totok Hariyono menegaskan bahwa transformasi digital menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks. Menurutnya, digitalisasi bukan hanya soal penggunaan teknologi, melainkan juga strategi memperkuat kapasitas kelembagaan agar pengawasan lebih cepat, akurat, dan transparan.

“Digitalisasi pengawasan pemilu adalah keniscayaan. Dengan digitalisasi, setiap laporan dan data bisa lebih terintegrasi, memudahkan pengambilan kebijakan strategis yang tepat sasaran. Ini bagian dari komitmen Bawaslu untuk terus berinovasi, agar demokrasi berjalan dengan lebih berkualitas dan akuntabel,” ujar Totok.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, A. Warist, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan melalui digitalisasi akan memperkokoh peran Bawaslu di daerah, termasuk di Kabupaten Pasuruan. Dengan dukungan teknologi, setiap jajaran pengawas pemilu diharapkan mampu meningkatkan kinerja sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk merumuskan langkah konkret Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang, dengan menitikberatkan pada penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi, dan sinergi antar-pemangku kepentingan.