Dua Mahasiswa UNITRI Malang Rampungkan Magang di Bawaslu Pasuruan
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan resmi mengakhiri Program Magang Berdampak Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diikuti oleh dua mahasiswa Universitas Tribuana Malang, Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Kedua mahasiswa tersebut, Chintya Lolita dan Febiola Elisa Yulistiana, telah menjalani program magang sejak 21 Juli 2025 di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Program magang ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam mendukung penguatan kapasitas generasi muda melalui pembelajaran langsung di lembaga pengawas pemilu. Selama pelaksanaan magang, mahasiswa dilibatkan secara aktif dalam berbagai kegiatan kelembagaan yang berkaitan dengan dukungan administrasi, pengelolaan data, serta pelaksanaan program pencegahan dan partisipasi masyarakat.
Melalui pendampingan dari jajaran Bawaslu Kabupaten Pasuruan, mahasiswa memperoleh pengalaman langsung mengenai tata kelola administrasi publik serta mekanisme pengawasan pemilu yang berlandaskan prinsip profesionalitas, integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan kelembagaan diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai peran strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.
Sebagai penutup rangkaian program magang, Bawaslu Kabupaten Pasuruan melaksanakan ujian lokal Program Magang Berdampak MBKM pada Kamis, 8 Januari 2026, yang berlangsung di Ruang Gakkumdu Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Ujian lokal ini menjadi sarana evaluasi capaian pembelajaran mahasiswa selama menjalani program magang di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Ujian lokal tersebut dihadiri oleh Dosen Pembimbing, RR. Merry Chornelia. W, S.Pd., M.AP, selaku Ketua Program Studi S1 Administrasi Publik Universitas Tribuana Malang, serta Dosen Pembimbing II, Firman Firdausi, S.H., M.H. Kegiatan ujian ini difasilitasi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Joko Nugroho, S.Kom., M.A.P., yang sekaligus juga bertindak sebagai penguji dalam pelaksanaan ujian lokal Program Magang Berdampak MBKM.
Dalam kesempatan akhir tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, S.E., menerima tanda kenang-kenangan dari Universitas Tribuana Malang sebagai simbol kerja sama dan sinergi kelembagaan. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Universitas Tribuana Malang kepada Bawaslu Kabupaten Pasuruan sebagai mitra pelaksanaan Program Magang.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam mencetak generasi muda yang memahami nilai-nilai demokrasi, integritas, dan profesionalitas. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Arie Yoenianto.
Melalui pelaksanaan program magang ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap mahasiswa memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, dan etika profesional yang dapat diterapkan dalam dunia kerja maupun pengabdian kepada masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga berkomitmen untuk terus mendukung Program MBKM sebagai bagian dari kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia yang berintegritas dan berkontribusi terhadap penguatan demokrasi.