Dua Warga Meninggal Belum TMS, Panwascam Soroti Kinerja PPS Bulukandang
|
Panwaslu Kecamatan Lumbang menyoroti terkait dua nama warga Desa Bulukandang yang telah meninggal namun masih tercantum dalam DPSHP. Temuan ini mendorong diskusi hangat, dengan Panwaslu Kecamatan menekankan pentingnya validitas data dan komunikasi yang kuat antara PPS dan pengawas desa.
pasuruan.bawaslu.go.id - Panwaslu Kecamatan Lumbang melakukan pengawasan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Senin siang, bertempat di Balai Kecamatan. Acara yang dimulai pukul 13.30 hingga 15.30 WIB ini dibuka oleh Ketua PPK, Sriani, dengan didampingi empat anggota PPK lainnya. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan FORKOPINCAM, Panwaslu Kecamatan, serta seluruh PPS se-Kecamatan Lumbang. Senin, (9/9/2024).
Dalam rapat, Sri Utami, anggota Panwaslu Kecamatan yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menyoroti adanya temuan terkait dua nama warga Desa Bulukandang yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdaftar dalam DPSHP hasil pleno PPS Desa Bulukandang. "Padahal temuan ini sudah disampaikan melalui sistem SARPER (Saran Perbaikan) ke PPK," ujar Sri Utami.
Menanggapi hal tersebut, Erna Rosita, Ketua PPS Desa Bulukandang, menjelaskan bahwa dua nama tersebut belum bisa ditandai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena belum adanya surat keterangan kematian. "Namun, surat kematian tersebut sudah kami terima hari ini, sehingga pada rapat pleno tingkat PPK, dua nama tersebut resmi kami TMS-kan," jelas Erna.
Ketua Panwaslu Kecamatan Lumbang, Mujianto, dalam forum yang sama turut menekankan pentingnya komunikasi antara PPS dan Panitia Pengawas Desa (PKD) untuk memastikan keakuratan data pemilih. "Seluruh PPS wajib menjaga validitas data dan memastikan netralitas dalam penyelenggaraan pemilu. Mari bersama-sama menciptakan pemilihan kepala daerah di Kecamatan Lumbang yang aman, jujur, adil, dan sukses," ungkap Mujianto.