Lompat ke isi utama

Berita

Facebook: Transparansi Ads, Buka Tabir Iklan Politik di Media Sosial

pasuruan.bawaslu.go.id – Jakarta.  Media sosial tidak hanya digunakan untuk mengkonsumsi konten, namun juga membuat dan menyebarkan konten terkait berbagai isu, salah satunya isu politik, termasuk iklan Politik.

Biaya iklan Politik di Media Sosial  tampaknya masih menjadi tabir gelap, siapa yang membeli iklan dan siapa pula yang membayar. Hal itu yang mendasari salah satu platform Media Sosial, Facebook, untuk segera meluncurkan program Facebook Transparansi Ads, dalam waktu dekat, sedapat mungkin sebelum memasuki masa kampanye Pilkada 2020 ini.

Hal ini disampaikan oleh Noudhyu Valdryno, selaku perwakilan Facebook Indonesia, saat acara Diseminasi dan Diskusi Daring, dengan tema  “Rekomendasi Kebijakan mengenai Regulasi Pemilu dan Pilkada di Indonesia terkait iklan Kampanye Politik di Media Sosial”, pagi ini Kamis (18/06/2020).

Diseminasi dan Diskusi Daring ini diselenggarakan oleh CfDS UGM (Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada) dan Facebook Indonesia, dan disiarkan melalui Zoom Meeting. Hampir 450 orang menjadi peserta, termasuk Hari Moerti, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Menurut Noudhy Valdryno, “Facebook dalam waktu dekat akan segera melaunching program baru, yakni: Facebook Transparansi Ads”, kata lelaki yang biasa di panggil Ryno ini.

Itu merupakan cara Facebook untuk melakukan transparansi biaya iklan politik di Facebook. Disitu akan tampak biaya yang dikeluarkan dalam membeli iklan, termasuk siapa yang membayar iklannya, disponsori oleh siapa, agency-nya siapa. Jadi pengguna iklannya terdaftar dan terverifikasi. Kami juga memerlukan data dari Penyelenggara Pemilu dan Pilkada, siapa saja berhak memasang iklan, kata lelaki yang jabatannya di Facebook Indonesia membidangi hubungan dengan Pemerintahan.

Hal ini bertujuan agar Iklan di Media Sosial menjadi adil dan transparan, tidak hanya digunakan oleh mereka yang memiliki Sumber Daya yang lebih. Data menunjukkan, ada enam juta iklan yang terdaftar di perpustakaan Facebook.

Ryno berharap tool Facebook Transparansi Ads ini, dapat memperkuat kerangka regulasi iklan Kampanye di Media Sosial dalam Pemilu dan Pilkada, pungkasnya.[#HM]

Tag
Berita