Lompat ke isi utama

Berita

Gencarkan Pendidikan Pengawas Partisipatif, Wujudkan Pemilu Berkeadilan

pasuruan.bawaslu.go.id - Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu program Bawaslu dalam melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. P2P ini diselenggarakan di seluruh Indonesia yang telah berlangsung sejak 2018. Tahun 2018 hingga 2021 dilaksanakan dengan nama SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) dan tahun 2022 hingga sekarang disebut dengan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan di Kabupaten Pasuruan dihadiri oleh 80 peserta yang terdiri dari pemilih pemula dan pemuda dari berbagai organisasi serta mahasiswa dari Perguruan Tinggi di Jawa Timur. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Jawa Timur Eka Rahmawati. Selasa, (10/10/2023).

“Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu selain melakukan tugas-tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran, juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Pendidikan politik dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan partisipasi pengawasan bagi masyarakat, khususnya dalam melakukan pengawasan partisipatif,” tegas Eka anggota Bawaslu Jawa Timur.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto menyebutkan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dipilihnya sebagai titik dilaksanakan kegiatan P2P. Selain itu beliau menyampaikan bahwa suksesnya penyelenggaraan Pemilu sebagai sarana demokrasi memerlukan dukungan dari banyak pihak. Dengan keterbatasan jumlah personil pengawas Pemilu yang ada, sudah tentu membuat jajaran pengawas Pemilu di lapangan sulit melakukan pengawasan secara menyeluruh dan maksimal.

“Untuk itu Bawaslu terus mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Kita berharap masyarakat tidak hanya hadir di TPS untuk datang memilih, namun juga turut mengawasi Proses tahapan Pemilu. Potensi kecurangan yang bakal terjadi, termasuk melapor ke pengawas Pemilu berkaitan adanya dugaan pelanggaran Pemilu,” kata Arie.

Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat terundang Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep menjadi Fasilitator kegiatan P2P. [Humas Bawaslu Pasuruan]

Tag
Berita