Lompat ke isi utama

Berita

IKP Mencegah Pelanggaran Mulai dari Akarnya

pasuruan.bawaslu.go.id – Jakarta.    Beberapa Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) tahun 2020 yang diluncurkan Bawaslu RI, telah terlihat mulai sekarang, misalnya kerawanan Pandemi Covid-19, mundurnya jadwal verifikasi pendukung calon perseorangan karena pertimbangan yang berhubungan dengan Covid-19.

Data IKP itu dekat dengan penilaiannya, update dan akurasinya bisa dipertanggungjawabkan. IKP menjadi alat komunikasi Bawaslu, sebagai data untuk pencegahan dan strategi pengawasan, tutur Maskuruddin Hafidz melalui zoom meeting, saat membuka acara “Sosialisasi Hasil Survey Nasional Update Pemetaan Kerawanan Pilkada 2020 Tahap 1”, Jum’at (03/07/2020).

Menurut Maskur, “Pelanggaran Pemilihan ibarat pohon, ada pelanggaran rendah, sedang dan tinggi. Akar merupakan kerawanan tinggi, jika akar dipotong maka rantingnya mengering dan daunnya akan rontok. IKP ini sebagai pencegahan mulai dari akarnya” kata Maskur selaku Tenaga Ahli Bawaslu RI.

Sementara itu, B Ikra Jendra, selaku Kepala Sub Bagian Pengawasan Bawaslu RI, mengatakan, “IKP bulan Februari dan sekarang ada sedikit perbedaan. Untuk bulan Februari IKP secara menyeluruh, sedangkan untuk bulan Juli ini di update dalam dua dimensi, yakni pertama; Konteks sosial dan politik, kedua; Pemilu yang bebas dan Adil”.

Ia melanjutkan, isu strategis dimasukkan sebagai konteks sosial, politik, infrastruktur, pandemi dan ditopang beberapa aspek. Indikator setiap aspek inilah yang dijadikan penentu tingkat kerawanan.

Empat isu strategis itu, yakni, Pertama; Konteks sosial, indikatornya: kerusuhan, bencana alam, kasus kekerasan fisik, dan kekerasan non fisik.

Kedua; Konteks politik, aspeknya: keberpihakan penyelenggara Pemilihan, rekruitmen penyelenggaran Pemilihan, ketidak netralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran.

Ketiga; Konteks infrastruktur, aspeknya: infrastruktur sistem informasi penyelenggara Pemilihan dan dukungan Teknologi Informasi.

Keempat; Konteks Pandemi, aspeknya: anggaran Covid-19, Data Covid-19, hambatan pengawasan Pemilihan, dukungan pemerintah, resistensi masyarakat.

Dari berbagai konteks dan aspek kemudian dilakukan penilaian, “beberapa daerah di Jawa Timur yang termasuk kerawanan tinggi”, tegas Ikra

Sosialisasi ini diikuti oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Kordiv Pengawasan dan  Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten/Kota se– Jawa Timur, termasuk Titin Wahyuningsih, selaku Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Pasuruan.[ttn/#HM]

Tag
Berita