Jadi Peserta SKPP Daring, Ini Kata Mereka (Seri 4)
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Menjadi Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring 2020 dari Kabupaten Pasuruan terasa istimewa. Tulisan ini akan merangkum komentar Peserta secara bersambung.
Seri 1 : disini
Seri 2 : disini
Seri 3 : disini
Ini kata mereka:
Di tengah pandemi Covid-19 ini segala aspek kehidupan mengalami banyak perubahan. Kebijakan social distancing yang diberlakukan membuat kita lebih banyak berkegiatan di dalam rumah, seperti adanya himbauan untuk work from home dan study from home.
Adanya pembatasan kegiatan selama pandemi ini tentunya bukan penghalang bagi kita untuk tetap produktif. Justru selama menjalani hari-hari karantina ini lah kita harus dapat memanfaatkannya secara maksimal dengan melakukan kegiatan yang produktif dan positif sebagai salah satu upaya pengembangan diri.
Salah satu terobosan edukatif yang dicanangkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah Sekolah Kader Pengawas Partisipatif atau yang biasa dikenal dengan SKPP. Program edukatif ini ditujukan kepada seluruh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dengan ketentuan dan persyaratan tertentu yang berlaku.
SKPP ini merupakan sebuah program pembelajaran daring yang nantinya akan menyampaikan beberapa materi yang berkaitan dengan unsur-unsur pemilu, terutama dalam sisi kepengawasan. Program ini sangat mendukung untuk terciptanya negara demokrasi yang ditandai dengan terlaksananya pemilu berdasarkan asas luber dan jurdil.
Oleh karena itu, dengan pembekalan pengetahuan terkait pemilu ini diharapkan peserta SKPP dapat ikut berpastisipasi sebagai pengawas secara aktif dan responsif dalam menjalankan pesta demokrasi di waktu yang akan datang.
Adanya SKPP ini juga merupakan bentuk inovasi terbaru Bawaslu untuk meminimalisir kejanggalan dan kesalahan saat terjadinya pemilu karena kurangnya pengetahuan dari masyarakat.
Untuk itu lah, Bawaslu akan merangkul lapisan masyarakat terutama kaum milenial sebagai agent of change sebagai pengawas aktif dalam pemilu yang nantinya akan dapat membawa pengaruh luas bagi masyarakat lain sehingga ketidaktahuan terhadap pelaksanaan pemilu dapat berkurang.
SARI INDAHYANI
[#HM]