Kejahatan Terbesar Pemilu Adalah Pencurian Suara
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, kejahatan paling besar dalam pemilu yakni, pencurian suara. Maka dari itu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus mengawal agar tidak ada satupun hak suara peserta pemilu dicuri orang.
Arie menegaskan, peran PTPS bukan hanya berdiam diri di TPS, melainkan melakukan pengawasan agar tidak terjadi kecurangan dalam Pemilu Tahun 2024 ini.
"Sahabat-sahabat PTPS nanti harus mengawal kepentingan peserta pemilu supaya tidak ada satu pun hak suara yang sudah diperoleh peserta pemilut itu dicuri orang," imbau Arie saat Pelantikan PTPS Pemilu 2024 se-Kabupaten Pasuruan, Senin, (22/01/2024).
Ditegaskan Arie, kejahatan yang paling besar yang merugikan tahapan akhir pungut hitung adalah pencurian suara.
"Maka disini Bawaslu akan menjadi pahlawan dalam pesta demokrasi kita," ucapnya.
Terkait fakta integritas, dia menuturkan, didalamnya ada yang perlu diemban PTPS dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas di TPS.
"Saya pastikan sahabat PTPS semangat melakukan pengawasan, tidak boleh takut oleh Ketua KPPS. Itu saya ingin pastikan jangan sampai nanti di hari H, Ketua KPPS melakukan hal yang membuat ciut nyali PTPS karena tugas PTPS mengawasi penyelenggara pemilu dan peserta pemilu," tegasnya.
Disebutkan Arie, ending pemilu ada di balik bilik suara TPS. Oleh karenanya, PTPS harus punya wibawa, kapasitas pemegang regulasi.
"Agar nanti pengawasan di TPS tidak ada satu pun kejahatan-kejahatan yang merugikan bagi seluruh peserta pemilu, katanya.
Dalam melakukan pengawasan di TPS, dia menegaskan, anggota PTPS tidak boleh sakit dari mulai sekarang sampai selesai pemilu sebagaimana yang diamanatkan Ketua Bawaslu RI.
"Artinya, sahabat PTPS dari sekarang sampai satu bulan ke depan harus menyiapkan mental dan fisik karena akan menghadapi tugas yang berat di TPS sebagai pengawas sekaligus ujung tombak Bawaslu," pungkasnya. [humas bawaslu pasuruan]