Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Bawaslu dan Dinsos, Cegah dan Lindungi Korban Kekerasan Seksual

29 april 2026.

Bawaslu Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya tidak hanya dalam mengawal proses demokrasi, tetapi juga menjaga lingkungan kerja yang aman, responsif, dan bebas dari kekerasan seksual.

pasuruan.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Pasuruan pada Rabu (29/4/2026).

Pertemuan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Deviana Azizah, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, M. Rosyidi. Turut mendampingi, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Joko Nugroho. Audiensi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya dalam pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS).

Rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Sekretaris Dinsos P3A, Hidayat, bersama Kepala Bidang P3A, Dewi Arofah, beserta jajaran staf. Suasana diskusi berlangsung terbuka dengan fokus pada penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kelembagaan.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa pembentukan Pokja PPKS merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bawaslu Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024. Regulasi ini menegaskan pentingnya upaya pencegahan, penanganan, serta perlindungan terhadap korban demi menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan berintegritas.

Deviana Azizah menegaskan bahwa upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinsos P3A, menjadi kunci keberhasilan.

“Penanganan kekerasan seksual membutuhkan kerja bersama. Dinas Sosial memiliki layanan perlindungan perempuan dan anak yang sangat dibutuhkan untuk mendukung kerja Pokja PPKS, baik dalam pencegahan maupun penanganan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini fokus Pokja PPKS masih pada internal lembaga. Namun ke depan, cakupan tersebut berpotensi diperluas hingga ke jajaran pengawas adhoc bahkan sampai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam kesempatan itu, Bawaslu juga mendorong adanya kerja sama yang lebih formal melalui nota kesepahaman (MoU). Hal ini dinilai penting untuk memastikan kolaborasi dapat berjalan berkelanjutan dan lebih terarah, termasuk melibatkan unsur eksternal dalam Pokja PPKS.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya tidak hanya dalam mengawal proses demokrasi, tetapi juga menjaga lingkungan kerja yang aman, responsif, dan bebas dari kekerasan seksual. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi sistem penanganan yang lebih kuat dan terintegrasi di Kabupaten Pasuruan.

Penulis : Liza

Foto : Humas Bawaslu Pasuruan

Editor : Muhammad