Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan dari Wonosobo [2]

pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan.   Rombongan dari Wonosobo, sengaja hadir berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk belajar tentang Pilkada dengan pasangan calon tunggal. Kunjungan itu diterima oleh hangat oleh tiga Komisioner, Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Mohammad Nasrup, Titin Wahyuningsih dan Hari Moerti, serta Koordinator Sekretariat, Alfan Wahyudi, Senin (05/10/2020).

Para stakeholder Wonosobo itu terdiri dari, Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo dan Asisten I Pemerintah Kabupaten Wonosobo selaku perwakilan desk Pilkada Wonosobo.

M. Aziz Wijaya, selaku Asisten I Pemerintah Kabupaten Wonosobo, mengatakan, “Tahapan lanjutan Pilkada Wonosobo dimulai saat Pandemi, sama dengan daerah-daerah lain, yang agak berbeda ternyata hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar”, kata Aziz.

“Yang membuat dinamika Pilkada calon tunggal ini, mulai munculnya kampanye yang dilakukan kotak kosong atau kolom kosong. Sama seperti di Pilkada Kabupaten Pasuruan 2018 yang lalu, makanya kami hadir disini ingin mendengar secara langsung pengalaman Bawaslu Kabupaten Pasuruan”, jelas Aziz.

Termasuk, lanjut Aziz, bagaimana posisi Pemerintah Daerah dalam menyingkapi situasi Pilkada calon tunggal, dan kami mohon doa restu agar pelaksanaan Pilkada Wonosobo ini berjalan lancar.

Sementara itu, Titin Wahyuningsih, Komisioner, Bawaslu Kabupaten Pasuruan di forum itu juga mengatakan, “Paslon tunggal juga menjadi riset kami yang difasilitasi oleh Bawaslu RI tentang Riset Pilkada”, jelas Titin, menanggapi tujuan kedatangan stakeholder dari Wonosobo.

Saat riset, kami melakukan pendalaman materi riset dengan melakukan wawancara dengan sejumlah tokoh partai politik tentang alasan mengapa hanya muncul satu pasangan calon, ternyata alasan utama mereka yakni, “ini jalan yang paling cepat menuju kemenangan”, ungkap Titin.

Relawan kolom kosong sering melakukan aksi, dengan argumentasi mereka hendak mendaftarkan calon, padahal pendaftaran sudah ditutup, dan pasangan calon yang mendaftar itu dapat dukungan 100%, sehingga tidak mungkin ada jalan untuk mendaftar, sedangkan tahapan pendaftaran melalui jalur perseorangan sudah terlewat, tandas Titin.[#HM]

Tag
Berita