KURSI Pengawas Partisipatif #3
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Setelah hari pertama dan hari kedua, Kursus Singkat (KURSI) Pengawasan Pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan di SMK Darut Taqwa Purwosari Pasuruan berjalan seru. Kini, memasuki hari ketiga atau hari terakhir, Sabtu (12/09/2020).
Bagaimana keseruan hari terakhir bersama siswa SMA/SMK/MA ini? Tulisan ini akan mengulasnya.
Setelah mengikuti pembelajaran Kursus Singkat (KURSI) hari pertama dan hari kedua, peserta mengikuti kegiatan dihari ketiga sekaligus penutupan. Materi pertama dihari ketiga ini tergolong berat untuk peserta tingkat SMA sederajat. Materinya yakni “Sengketa Pemilu”, yang disampaikan oleh Hari Moerti, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Hari menyadari benar, peserta dihadapannya adalah siswa SMA sederajat, yang tingkat pemahaman kepemiluan apalagi tentang sengketa pemilu, masih terbilang minim. Untuk mengatasi ini, ia menggunakan pendekatan dan mengibaratkan hal-hal yang dipahami oleh para remaja, misalnya dikaitkan dengan olahraga, perlombaan bahkan percintaan.
“Sengketa itu kata kuncinya adalah konflik. Konflik itu disebabkan perbedaan pendapat, perselisihan, merasa diperlakukan tidak adil, dan ini harus diselesaikan oleh pihak yang berwenang sebagi pengadil”, jelas Hari.
Kalau untuk Sengketa proses Pemilu, maka lembaga pengadilnya adalah Bawaslu, sedangkan untuk sengketa hasil Pemilu, lembaga pengadilnya adalah Mahkamah Konstitusi, tambah Hari.
Karena Pemilu itu ajang kompetisi, kemungkinan menimbulkan konflik, berpotensi terdapat kecurangan, sehingga menimbulkan potensi sengketa Pemilu, dan kami Bawaslu siap untuk menegakkan keadilan Pemilu, tandas Hari.[#HM]