Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Ini, Jika Ada Berita Hoaks

pasuruan.bawaslu.go.id – Surabaya.   Apa yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu jika  ada berita hoaks dalam Pemilu dan Pilkada? Langkah yang harus segera dilakukan adalah klarifikasi dari segi data dan fakta, agar berita hoaks tersebut tidak berlanjut beredarnya.

Hal itu disampaikan Ismail Fahmi, dari Media Kernels Indonesia, saat menjadi narasumber dalam webinar “Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu dalam Pengawasan Media Sosial”, yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur, Selasa (15/09/2020).

Saat mendapat pertanyaan dari Agus Hariyanto, Bawaslu Kabupaten Pacitan selaku moderator webinar sesi satu, langkah apa yang bisa dipantau dalam Telegram dan WhatsApp, agar kita bisa melihat seberapa jauh penyebaran berita hoaks itu beredar, padahal Telegram dan WhatsApp itu cenderung bersifat privasi ?

Mendapat pertanyaan ini, Ismail mengutarakan, ada dua hal yang bisa dilakukan, yakni, pertama: Partisipatif masyarakat sendiri. Caranya dengan kita ajak untuk bekerjasama, contoh  bisa memberikan sertifikat sebagai  penghargaan atau cinderamata  kepada mereka, karena sudah mau berbagi/berpatisipatif dalam mengurangi adanya berita hoaks yang beredar di publik.

Kedua:  Admin mendesaign sebagai media yang menarik. Ini membuat masyarakat percaya bahwa berita yang disebarkan itu hoaks dan tentu saja sudah diklarifikasi oleh KPU dan Bawaslu sendiri. Jadi, kita tidak perlu mamakai hacker untuk bisa masuk di rana Telegram dan WhatsApp tersebut.

Sebenarnya mengecek hoaks itu tidak rumit, caranya yaitu mencegah dengan mengubah pola pikir masyarakat dengan melihat opini dan fakta dalam berita tersebut. Jadi kalau berita itu hanya isinya opini jadi tidak harus diteruskan, tandasnya.[ggi/#HM]

Tag
Berita