Lompat ke isi utama

Berita

Manajemen Resiko Pilkada New Normal

pasuruan.bawaslu.go.id – Jakarta.   Webinar tentang kelanjutan Pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid-19 terus bergulir, kali yang mengadakan yakni Majelis Nasional KAHMI, pada Kamis (04/06/2020) dengan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten.

Peserta Webinar ini diikuti oleh hampir 500 orang, dengan berbagai latar belakang, baik penyelenggara Pemilu, akademisi, pegiat Pemilu maupun masyarakat sipil, termasuk Hari Moerti, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Salah satu narasumber yakni, Viryan, Komisioner KPU RI. Dikesempatan webinar ini, lagi-lagi Viryan mengutarakan, “pandangan kita berubah terhadap Covid-19 sejak WHO menyatakan kalau virus ini tidak akan hilang dari muka bumi, yang bisa dilakukan yakni beraktivitas dengan protokol kesehatan”, jelas Viryan.

Untuk memastikannya, sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, pihaknya mengaku telah berkirim surat ke gugus tugas Covid-19 sebagai pihak yang berkompeten untuk menanyakan kapan berakhirnya pandemi,

Ia lalu mengibaratkan, “ini sama halnya ketika pencalonan peserta Pemilu. Untuk menanyakan keaslian ijazah calon, KPU verifikasi ke Sekolah, untuk mengetahui kesehatan calon, KPU menggunakan keterangan Rumah Sakit, untuk Laporan Dana Kampanye (LDK), KPU juga menggunakan Kantor Akuntan Publik (KAP), maka untuk Pandemi Covid-29, KPU konfirmasi ke gugus tugas Covid-19”, lanjutnya.

Apalagi sejak 15 Mei 2020, Presiden RI menyatakan, kita hidup berdampingan dengan Covid-19, berdamai dengan Covid-19. Sekarang inipun mulai disosialisasikan dengan istilah “New Normal”.

Manajemen resiko Pilkada New Normal, menurut Viryan, diantaranya dari aspek politik, teknis, anggaran, hukum, dan hal-hal lainnya. “Waktu yang singkat, langkah kerja harus cepat, komprehensif dan simultan dengan para pihak menjadi kebutuhan, baik di pusat maupun di daerah”, pungkasnya.[#HM]

Tag
Berita