Lompat ke isi utama

Berita

Memastikan Keakuratan Data Pemilih Masyarakat Adat Tengger | Bawaslu Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih

11 juli 2024

Uji petik ini bukan sekadar evaluasi, melainkan bagian dari komitmen lembaga Pengawas Pemilu dalam memastikan bahwa Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Pasuruan berlangsung sesuai dengan standar yang tinggi. Dengan demikian, masyarakat dapat mempercayai bahwa proses demokrasi berjalan adil dan transparan, bahkan di daerah-daerah dengan tantangan geografis seperti Tengger Bromo.

pasuruan.bawaslu.go.id - Pada Kamis, 11 Juli 2024, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, bersama Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Panwaslu Kecamatan Tosari dan Pengawas Keluarahan/Desa, melaksanakan uji petik pengawasan pemutakhiran dan pencocokan (coklit) data pemilih di Kecamatan Tosari, yang terletak di kaki Gunung Bromo. Langkah ini tidak hanya sebagai evaluasi rutin, tetapi juga sebagai langkah kritis untuk memastikan bahwa proses pencoklitan data pemilih menjelang Pemilihan Serentak 27 November mendatang berjalan dengan akurat dan tepat, bahkan di daerah-daerah sulit dijangkau seperti daerah Masyarakat Adat Tengger Bromo.

Dewita Hayu Shinta menjelaskan, Pentingnya menjaga hak pilih dan mengawal hak pilih agar masyarakat tidak ada yang terlewatkan, dan bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan serentak 2024. "Kami perlu memastikan bahwa setiap warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar dan tercoklit dengan benar, terutama di daerah-daerah terpencil di sekitar Gunung Bromo seperti ini, agar tidak ada lagi masyarakat yang terlewatkan hak pilihnya". Ujar sisin sapaan akrabnya.

sisin

Ahmad Thoifur Arif, PJ Timfas pengawasan tahapan mutarlih, menekankan pentingnya pengawasan intensif dalam setiap tahapan proses pemilihan. Khususnya tahapan mutarlih ini, mengingat data pemilih ini adalah salah satu elemen terpenting dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan "Dengan mengawasi secara cermat, kami ingin memastikan bahwa hak pilih setiap warga terlindungi dengan baik," tegasnya.

Arie Yoenianto, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, menambahkan langkah selanjutnya setelah uji petik jika pengawas pemilu menemukan adanya kesalahan prosedur yang di lakukan pantarlih dalam melakukan coklit maka akan di tindaklanjuti dengan tegas agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari "Hasil uji petik ini manakala ditemukan kesalahan prosedur yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) maka akan kita tindak dengan tegas, sehingga proses pemilihan berjalan dengan lancar dan transparan," katanya.

Uji petik ini bukan sekadar evaluasi, melainkan bagian dari komitmen lembaga Pengawas Pemilu dalam memastikan bahwa Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Pasuruan berlangsung sesuai dengan standar yang tinggi. Dengan demikian, masyarakat dapat mempercayai bahwa proses demokrasi berjalan adil dan transparan, bahkan di daerah-daerah dengan tantangan geografis seperti Tengger Bromo.