Menguatkan Kinerja Pengawasan yang Profesional dan Beretika
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Etik merupakan perilaku dan standard penilaian moral, etik ini juga melekat pada diri manusia, penerapannya berkaitan dengan benar-salah dan baik-buruk. Hal itu disampaikan oleh Abdul Chalik, saat menjadi narasumber diskusi via daring Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan topik “Menakar Integritas Bawaslu dalam Pemilu, lewat public trust, electoral justice, partisipatory supervision”, pada Kamis siang (14/05/2020).
Chalik menyampaikan materi tentang, “Menguatkan trust public, melalui kinerja pengawasan yang profesional dan beretika”. Diskusi via daring itu diikuti oleh seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur, termasuk. Hari Moerti, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengakses pertemuan daring itu dari rumahnya, di Kraton, Pasuruan.
Chalik melanjutkan, “ucapan saja ada etikanya, bahkan batuk juga ada etikanya, apalagi sebagai penyelenggara Pemilu”, kata salah satu Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (TPD DKPP) itu.
“Kalau tingkat Nasional, pelanggarnya lebih banyak dari unsur KPU, tapi di Jawa Timur pelanggarnya lebih banyak dari unsur Bawaslu, tapi kita tidak saja berbicara unsur mana yang lebih banyak, tapi ini peringatan bagi semua Penyelenggara Pemilu untuk tetap menjaga integritasnya”, jelas Chalik yang juga Wakil Dekan I FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya.
Menurut data DKPP pada Pemilu 2019 yang lalu, jenis etik yang paling tinggi dilanggar adalah Profesional yang mencapai 57%, artinya Penyelenggara Pemilu masih banyak yang kurang tertib administrasi, atau ketidakcermatan. Sedangkan, modus pelanggaran yang paling tinggi adalah kelalaian pada proses Pemilu, di angka 32%, tandas Chalik. [#HM].