Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi, Bawaslu Awasi Ketat Pleno Terbuka DPT Pilkada Pasuruan

DPT

Bawaslu memastikan bahwa semua saran perbaikan dan rekomendasi dari tingkat kecamatan dan desa telah ditindaklanjuti. Selain itu, pengawasan difokuskan pada validitas data pemilih, termasuk memastikan nama-nama warga yang sudah meninggal dunia tidak lagi tercantum dalam DPT.

pasuruan.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Pasuruan secara ketat mengawasi jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses penetapan berjalan transparan dan akurat, Jumat (20/9/2024).

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPMH) Bawaslu Pasuruan, Ahmad Thoifur Arif, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU dan pihak terkait. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa saran perbaikan dan rekomendasi yang diajukan di tingkat kecamatan dan desa telah ditindaklanjuti dengan baik oleh KPU Pasuruan.

"Hari ini, di tingkat kabupaten, kami kembali memastikan apakah semua saran dan rekomendasi dari tingkat desa maupun kecamatan sudah ditindaklanjuti. Kami akan melakukan cross-check secara teliti serta tetap melakukan pengawasan melekat terhadap penetapan DPT ini," ujar Arif.

Salah satu fokus utama pengawasan Bawaslu adalah memastikan bahwa nama-nama warga yang sudah meninggal dunia tidak lagi tercantum dalam DPT untuk Pilkada 2024. "Jika masih ada data orang meninggal yang terdaftar di DPT, kami akan memeriksa penyebabnya. Kami pastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia sudah dikeluarkan dari DPT," tambahnya.

Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan penetapan DPT untuk Pilkada 2024 dapat berjalan dengan akurat, sehingga hak pilih masyarakat tetap terjaga dan proses pemilu berlangsung sesuai aturan.