Lompat ke isi utama

Berita

Pelatihan dan Deklarasi Santri Pengawas Partisipatif

pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan.   Bawaslu Kabupaten Pasuruan melatih 400 santri dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan. Pelatihan ini diselenggarakan dilingkungan Pondok Pesantren Al Yasini dan bertujuan agar santri turut aktif dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, pada Kamis (31/03/2022).

Keberadaan Pondok Pesantren di Kabupaten Pasuruan mempunyai posisi strategis dalam konteks mewujudkan Pemilu bermartabat dan berintegritas. Dengan harapan santri dapat terlihat aktif dalam pengawasan pemilu, bukan hanya sebagai pemilih saja namun aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu.

"Santri harus menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan pengawas partisipatif, caranya berani melaporkan jika menemui dugaan pelanggaran pemilu", ujar Titin Wahyuningsih, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan ketika memberi pelatihan kepada santri.

Deklarasi Santri Pengawas Partifipatif

Ini merupakan salah satu terobosan Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengajak santri untuk lebih aktif dalam Pengawasan Partisipatif.

"Mudah-mudahan pelatihan ini menjadi langkah awal santri yang berada di Kabupaten Pasuruan ikut andil dalam pesta demokrasi mendatang", ungkap salah satu santri yang ikut pelatihan dan deklarasi santri pengawas partisipatif.

Titin berharap, dengan Deklarasi dan Penandatangan MoU Santri Pengawas Partisipatif bisa komitmen untuk mengawal pemilu bersih dan bermartabat terutama di Kabupaten Pasuruan yang merupakan salah satu daerah santri, pungkasnya.[ith/#HM]

Tag
Berita