Penegakan Hukum, Pendorong Pemilu Berintegritas
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Kedaulatan rakyat adalah demokrasi, kedaulatan hukum adalah nomokrasi, keduanya harus seiring sejalan, jika tidak, maka negara akan otoriter dan diktator. Demokrasi dan nomokrasi bagai dua sisi mata uang, tidak bisa dipisahkan dan harus punya hubungan yang harmonis.
Hal itu disampaikan Khoirul Huda, Wakil Rektor 3 Universitas Yudharta Pasuruan, saat menjadi narasumber dalam webinar Bawaslu Mendengar seri #4 dengan tema “Kajian Penegakan Hukum Pemilu”, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan dan dipandu oleh Hari Moerti, Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/08/2020).
Webinar Bawaslu Mendengar seri #4, juga disiarkan secara live streaming melalui YouTube channel Bawaslu Pasuruan dan YouTube channel Bawaslu Jatim.
Menurut Huda, dalam penerapan negara hukum yang demokratis atau bisa juga negara demokratis yang berdasarkan hukum, tentu memiliki Konsekuensi, diantaranya. Pertama: Pelibatan rakyat dan wakilnya dalam pengambilan keputusan. Pelaksanaan demokrasi tidak hanya pada saat pemilu, tapi masuk dalam denyut nadi berjalannya pemerintahan.
Kedua, Penyelesaian melalui lembaga peradilan. Jika terjadi permasalahan dalam pelaksanaan demokrasi.
Ketiga, Dibentuk lembaga penyelenggara Pemilu. Kalau di Indoensia ada KPU, Bawaslu dan DKPP.Masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi berbeda.
Pemilu merupakan ajang kontestasi bagi peserta, wajar jika dalam pelaksanaan Pemilu muncul beragam konflik, mulai sengketa, kecurangan sampai pelanggaran, sehingga perlu pengaturan penyelenggaran pemilu untuk mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, jelas Huda.
Dalam menyelenggarakan Pemilu, termasuk bagi Bawaslu itu dibatasi oleh waktu, cakupan dan wewenang. Jika itu dilanggar, maka akan berakibat dua hal, yakni bisa dibatalkan dan batal demi hukum, terang Huda.
Selain itu, tugas Bawaslu juga melakukan pencegahan, pihaknya juga memandang apa yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan merupakan upaya terobosan atau out of the box melalui program Bawaslu mendengar, menyapa sambil membawa mobil lalu membuka gerai untuk ngajak ngopi, yang itu juga dilakukan di halaman kampus dengan sasaran kalangan mahasiswa Yudharta.
Setelah pencegahan, berikutnya yang dilakukan penegakan hukum pemilu yang berintegritas, masih menurut Huda, ada empat aspek yang mempengaruhi, yakni: penyelenggara pemilu professional, peserta pemilu yang fair play, netralitas aparat negara, dan partisipasi masyarakat, pungkasnya.[#HM]