Pengawasan Konten Internet
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Surabaya. Internet itu lebih luas jaringannya daripada medsos. Berita, termasuk berita hoaks tidak hanya lewat medsos. Bisa jadi lewat email dan plamflet.
Semua ujaran kebencian ataupun berita hoaks itu masuk dalam konteks pengawasan. Sejak awal, platfrom medsos telah mendukung gerakan dalam mengurangi berita bohong atau ujaran kebencian.
Di tahun 2018-2019 banyak berita hoaks yang beredar, tetapi hanya beberapa saja berita itu yang sesuai fakta, sebagaimana disampaikan Sulastio, selaku Tenaga Ahli Bawaslu RI dalam forum webinar “Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu dalam Pengawasan Media Sosial”, yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur, Selasa (15/09/2020).
Ia juga mencontohkan, ada ASN yang memiliki anak, sedangkan anak tersebut mencalonkan diri dalam Pilkada, lalu ASN tersebut memberikan dukungan untuk anaknya tadi melalui medsos. Ini termasuk pelanggaran ASN, dalam lingkup tidak netralnya ASN dalam penyelenggaraan Pilkada, jelas Sulastio.
Dalam pengawasan internet, ada lima tugas bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, yakni, pertama: Melakukan pengawasan konten internet pada akun resmi medsos parpol atau gabungan parpol, akun resmi pasangan calon atau tim kampanye yang terdaftar di KPU.
Kedua: Menerima laporan dugaan pelanggaran atas ujaran kebencian, disinformasi, netralitas ASN atau larangan kampanye pemilihan yang dilakukan di medsos.
Ketiga: Memverifikasi kelengkapan laporan dugaan pelanggaran atas ujaran kebencian, disinformasi, netralitas ASN yang dilakukan di medsos.
Keempat: Mengkaji laporan atau temuan dugaan pelanggaran atas ujaran kebencian, disinformasi, netralitas asn yang dilakukan di medsos.
Kelima: Melakukan konsultasi hasil kajian atas laporan laporan atau temuan dugaan pelanggaran atas ujaran kebencian, disinformasi, netralitas asn yang dilakukan di medsos kepada Bawaslu Provinsi.
Pengawasan medsos bermuara banyak, contoh pelanggaran pidana umumnya disampaikan ke pihak kepolisian atau sentra Gakkumdu. Jika pelanggaran administrasi kita akan laporkan di platfrom lalu di takedown, jelas Sulastio lagi.
Mencari berita hoaks atau membuat berita hoaks itu lebih sulit, daripada membuat berita yang real. Karena, masih perlu adanya riset untuk melihat berita tersebut memang berita hoaks atau bukan. tandasnya.[ggi/#HM]