Pengawasan Partisipatif, Bentuk Relasi Bawaslu dan Masyarakat
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Salah satu tugas Bawaslu yakni memberikan pendidikan politik kepada masyarakat luas melalui berbagai program dan strategi, diantaranya melalui pengawasan partisipatif.
Kunci Pengawasan partisipatif ada dua, meliputi: pertama; Keterbukaan, semakin kita terbuka semakin kita merespon masukan-masukan masyarakat, maka pengawasan partisipatif kita akan semakin meningkat. Kedua; Penggunaan Teknologi Informasi, harus punya kemampuan berkomunikasi melalui jalur IT.
Pernyataan itu disampaikan Masykurudin Hafidz, Tim Asistensi Bawaslu RI saat sambutan pembukaan rapat daring tentang “Evaluasi Fungsi Pengawasan dan Tugas Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan”, Kamis (25/06/2020) siang.
Peserta rapat ini, yang tampak hadir online diantaranya : Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi dan seluruh Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur, termasuk Titin Wahyuningsih, selaku Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Forum ini dibuat oleh Bawaslu RI untuk mendengar lebih banyak dari pengalaman dan inovasi di Provinsi dan Kabupaten/Kota berkaitan dengan pengawasan partisipatif.
Sementara itu, Mulyadi yang juga bagian dari Bawaslu RI, menambahkan, “Memotret Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) yang baru saja di release oleh Bawaslu RI, Pandemi sebagai salah satu titik kerawanan baru”.
Untuk daerah yang ada Pemilihan tahun ini, perlu melakukan maping titik-titik mana yang perlu dilakukan pengawasan dalam siatuasi pandemi, sedangkan untuk daerah yang tidak ada Pemilihan tahun ini, perlu melakukan kreasi-kreasi yang mampu mendorong partisipasi masyarakat melalui kegiatan partisipasi pengawasan, pesan Mulyadi melalui daring dengan aplikasi zoom meeting.
Rapat online ini juga memberi kesempatan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk berbagi pengalaman pengawasan partisipatif, baik yang ada Pemilihan maupun yang tidak ada Pemilihan tahun ini.
Salah satu daerah yang tidak ada pemilihan yakni Kabupaten Pasuruan. Saat diminta untuk berbagi pengalaman, Titin Wahyuningsih, selaku Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Pasuruan, mengutarakan, “Kegiatan pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasuruan saat Pemilu yang lalu dengan mengadakan kegiatan Ngopi Bareng Bawaslu Mendengar”, tutur Titin.
Program khas Kabupaten Pasuruan ini dilakukan dengan cara Bawaslu mendatangi tempat keramaian untuk menyampaikan pesan-pesan pengawasan Pemilu, kemudian mendengar langsung dari masyarakat tentang berbagai informasi kepemiluan. Komunikasi dua arah ini dilakukan dalam suasana santai dan sambil ngopi.
Titin berharap, anggaran yang disediakan nomenklaturnya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, agar tepat sasaran dan terfasilitasi oleh anggaran, pungkasnya.[ttn/#HM]