Peran Aktif Bawaslu Pasuruan dalam Rakor Pengawasan DPS Jawa Timur
|
Pentingnya sinergi Lembaga Pengawas di semua tingkatan untuk mengatasi tantangan dan memastikan setiap data pemilih tercatat dengan benar. Rapat ini juga membahas konsolidasi data dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur pasca-rekapitulasi dan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
pasuruan.bawaslu.go.id - Dalam upaya mengoptimalkan pengawasan dan konsolidasi data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi pada 12-13 Agustus 2024. Acara ini bertempat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo, dengan tujuan menguatkan sinergi antar Bawaslu di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pasca rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota.
Kordiv. Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (PPM) Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, membuka rapat dengan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. "Terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah mengawal pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dengan segala permasalahannya," ujar Eka.
Eka juga menekankan pentingnya pendokumentasian dan rekapitulasi data hasil pengawasan, termasuk data anomali, data MS (Memenuhi Syarat), data TMS (Tidak Memenuhi Syarat), serta pemilih yang tidak dikenali. "Siapkan data By Name By Address (BNBA) untuk semua data yang belum terselesaikan di tingkat Kabupaten, sehingga bisa ditindaklanjuti di tingkat Provinsi," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Eka menyinggung usulan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi. "Pasca rakor ini, akan saya sampaikan kepada KPU Provinsi alasan kenapa TPS yang diusulkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota belum ditindaklanjuti," tambahnya.
Menambahkan pandangan dari Bawaslu Kabupaten, A. Thoifur Arif, selaku Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, menyatakan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Bawaslu Provinsi. "Sinergi yang kuat antara Bawaslu di semua tingkatan sangat penting untuk memastikan tidak ada data pemilih yang terlewatkan atau bermasalah. Kami di Bawaslu Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap pemilih terdaftar dengan benar," ujar Thoifur.
Setelah sambutan dan arahan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian hasil pengawasan rekapitulasi DPHP di tingkat Kabupaten serta konfirmasi data hasil pengawasan Bawaslu Provinsi kepada 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat ini diharapkan mampu memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang Pemilu 2024.