Perkuat Pengawasan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Evaluasi Tindak Pidana Pemilu2024
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto menegaskan perlunya melakukan evaluasi penanganan tindak pidana Pemilu 2024 guna mencari solusi atas berbagai kendala dari pengalaman yang ada. Menurutnya, perlu melakukan identifikasi permasalahan dari berbagai aspek baik pencegahan maupun penindakan sekaligus mempersiapkan pijakan referensi nyata dalam Pemilihan (Pilkada) Serentak tahun 2024 meskipun mengundangkan undang-undang (UU) yang berbeda.
"Saya apresiasi langkah teman-teman panwascam baik dari sisi optimalnya upaya pencegahan maupun penindakan, prinsipnya kita tetap mengevaluasi betul guna tingkatkan kualitas pengawasan sebagai bekal di Pemilihan nanti," katanya saat membuka Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu di Jendela Langit, Jatiarjo, Prigen. 10.00 WIB, Minggu (28/4/2024).
Di lain kesempatan ketika diskusi informal, Alumnus Universitas Jember itu juga menunjuk, perlunya melakukan pembahasan evaluasi berdasarkan kasus-kasus menarik selama menangani tindak pidana Pemilu 2024.
"Seperti (sebenarnya apa) yang dimaksud pemalsuan dokumen, pelibatan kepala desa, kampanye di luar jadwal, keterlibatan ASN yang tidak netral, memanfaatkan fasilitas Negara, terutama berkaitan dengan yang disebut politik uang, kesemuanya harus kita maksimalkan upaya pencegahan yang massif," tutur Arie Y saat dikonfirmasi di waktu rehat kegiatan.
Senada dengan pemikiran Arie terkait mereview kembali proses pelanggaran pidana Pemilu, Zahid selaku Koordiv. Data Informasi dan Penanganan Pelanggaran memaparkan selama tahapan pemilu 2024 di Kabupaten Pasuruan, Bawaslu telah melakukan register perkara sebanyak 4 (empat) pelanggaran yang ditangani bersumber dari temuan dan laporan.
“Selain pemetaan kendala dan hambatan dalam penanganan perkara, perlu saya informasikan bahwa kita telah meregister 4 perkara pelanggaran pemilu diantaranya 1 perkara terkait kode etik penyelenggara, 2 Perkara menyangkut netralitas ASN dan 1 pekara mengenai Netralitas Kepala Desa, yang kesemuanya dugaan pelanggaran pemilu,” tegas Zahid saat memberikan sambutan.
Arahan kegiatan Evaluasi juga ditambahkan oleh Purnomo Satrio Pringgodigdo, Anggota Bawaslu Jawa Timur Periode 2018 - 2023, ia menyampaikan tentang pentingnya memaksimalkan otoritas tugas pengawasan kita baik pencegahan maupun penindakan, ia juga mengingatkan tantangan tersendiri ketika berhadapan dengan Pemilihan Serentak 2024 mendatang
Selain kegiatan rapat evaluasi, diisi juga kegiatan outbound berupa fun games dan capacity building untuk mempererat kerjasama tim Panwascam dan meningkatkan soliditas kelembagaan menjelang Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antar anggota tim dan meningkatkan sinergi dalam menjalankan tugas pengawasan.
Perlu diketahui, lokasi kegiatan ini bertempat di Wisata Jendela Langit, tepat berada di lereng Gunung Arjuno dan berhadapan dengan Gunung Ringgit, sepanjang perjalanan pengunjung akan dimanja dengan suguhan pemandangan kebun kopi dan pohon pinus. Menariknya, Rintisan wisata ini dikelola oleh M Dayat selaku Ketua Panwascam Prigen, ikut dalam kegiatan ini selain 72 Anggota Panwascam juga hadirkan 24 Kepala Sekretariat se - Kabupaten Pasuruan."