Pesantren Kilat Demokrasi 2026: Edukasi Pengawasan Pemilu Bernuansa Ramadhan
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Dalam rangka meningkatkan literasi demokrasi dan memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Pesantren Kilat Demokrasi (PKD) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi demokrasi yang dikemas secara santai namun substansial selama momentum Bulan Ramadhan melalui pertemuan daring.
Pesantren Kilat Demokrasi merupakan program pendidikan politik yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isu-isu strategis pengawasan Pemilu sekaligus mendorong partisipasi publik dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara.
Kegiatan Pesantren Kilat Demokrasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang memanfaatkan momentum Bulan Ramadhan sebagai ruang edukasi pengawasan Pemilu kepada masyarakat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmad Thoifur Arif, menjelaskan bahwa Pesantren Kilat Demokrasi terinspirasi dari tradisi Islam Nusantara, khususnya budaya pesantren yang dikenal dengan istilah ngaji kilatan pada bulan Ramadhan. Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengadopsi nama dan konsep tersebut sebagai bentuk pendekatan edukasi demokrasi yang sederhana namun bermakna.
“Pesantren Kilat Demokrasi ini terinspirasi dari tradisi Islam Nusantara, khususnya budaya pesantren yaitu ngaji kilatan pada bulan Ramadhan. Kami meniru nama dan konsepnya, meskipun dilaksanakan dalam waktu yang singkat selama bulan Ramadhan. Harapannya kegiatan ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus mendapat keberkahan di bulan Ramadhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui pendekatan yang dekat dengan tradisi pesantren tersebut, Pesantren Kilat Demokrasi diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami aspek teknis kepemiluan, tetapi juga memiliki kesadaran moral untuk ikut menjaga kualitas Pemilu melalui pengawasan partisipatif.
Kegiatan Pesantren Kilat Demokrasi dilaksanakan dalam lima pertemuan secara daring yang menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara Pemilu, akademisi, hingga pegiat demokrasi. Setiap sesi mengangkat tema berbeda yang berkaitan langsung dengan isu pengawasan Pemilu.
Pertemuan pertama dilaksanakan pada 24 Februari 2026 dengan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan Yakni Ahmad Thoifur Arif., S.Sos yang membahas tema Urgensitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan subtema “Akurasi Data Pemilih sebagai Fondasi Pemilu Berkualitas”. Sesi ini menekankan pentingnya data pemilih yang akurat sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Pertemuan kedua dilaksanakan pada 27 Februari 2026 dengan narasumber Habibur Rohman, M.Pd dari Bawaslu Gresik, yang mengangkat tema Pengawasan Partisipatif dengan subtema “Partisipasi Publik sebagai Pilar Pengawasan Pemilu yang Efektif”. Materi ini menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pengawasan Pemilu.
Pertemuan ketiga dilaksanakan pada 3 Maret 2026 dengan narasumber H. Fahmi dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) yang membahas tema Netralitas ASN, TNI dan POLRI dengan subtema “Netralitas Aparatur Negara di Tahun Politik: Tantangan dan Pengawasan”. Sesi ini membahas pentingnya menjaga netralitas aparatur negara sebagai syarat terciptanya Pemilu yang adil.
Pertemuan keempat dilaksanakan pada 6 Maret 2026 dengan narasumber Alip Prakosa, M.Pd dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang mengangkat tema Politisasi SARA dengan subtema “Menangkal Politisasi SARA dalam Kontestasi Elektoral”. Materi ini membahas upaya pencegahan penggunaan isu SARA dalam kontestasi politik yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Sementara itu, pertemuan kelima sekaligus penutup dilaksanakan pada 10 Maret 2026 dengan narasumber M. Rifa’i, S.I.Kom., M.I.Kom., Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Yudharta Pasuruan, yang membahas tema Hoax dan Disinformasi dengan subtema “Melawan Hoax/Disinformasi dan Ancaman terhadap Integritas Pemilu”. Sesi terakhir ini juga dilengkapi dengan post-test sebagai evaluasi pemahaman peserta.
Peserta kegiatan PKD ini berasal dari masyarakat umum, mahasiswa, pemilih pemula, komunitas kepemudaan, pengawas adhoc, kader pendidikan pengawas partisipatif (P2P), serta pegiat demokrasi di Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya. Selain mendapatkan wawasan kepemiluan, peserta juga memperoleh e-sertifikat serta kesempatan membangun jejaring demokrasi.
Melalui Pesantren Kilat Demokrasi Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif serta memperkuat literasi demokrasi guna mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, demokratis, dan berkualitas.
Penulis : Humas Bawaslu Pasuruan