Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada 2020 Kerawanan Bertambah

pasuruan.bawaslu.go.id – Jakarta.   Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Virtual Komisi II DPR RI menyetujui Pilkada pada 9 Desember 2020 dan menunggu perubahan Peraturan KPU tentang Tahapan Pilkada, Bawaslu di daerah yang Pilkada harus bersiap untuk mengawasi setiap tahapan lanjutan Pilkada.

Afifudin, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI, mengatakan, “Keselamatan pemilih dan penyelenggara tetap yang utama dalam perhelatan Pilkada tahun ini”, kata Afif yang disampaikan saat acara Halal Bihalal Idul Fitri 1441 H dan persiapan Pengawasan Lanjutan tahapan Pilkada 2020, Jum’at siang (29/05/2020).

Hadir dalam Halal Bihalal itu seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu RI, empat hadir langsung di Kantor Bawaslu RI dan satu mengakses dari kediamannya. Halal Bihalal ini siarkan secara online melalui Zoom Meeting dan YouTube channel Bawaslu, dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Hari Moerti, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Afif melanjutkan, “Dalam situasi kedaruratan, kadang membolehkan hal-hal yang dilarang”, lanjutnya. Afif kemudian mencontohkan dalam konteks Penindakan di Pilkada, misal mau melaporkan dugaan Pelanggaran, karena si pelapor merasa tidak terjamin keselamatannya dari Covid-19 kalau datang ke kantor Bawaslu setempat, bisa melaporkan melalui daring.

Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang, karena keputusan Politik sudah diambil, kita harus terus melangkah mengawasi Pilkada ini, jangan sampai tercatat Pilkada terburuk, ujarnya penuh semangat.

Sebelum mengakhiri sambutan, ia juga menyampaikan,”Pengawasan Pilkada 2020 ini kita terus mencari inovasi dan melakukan penyesuaian kondisi, karena kerawanan Pilkada bertambah, yakni menjaga keselamatan semua pihak”, tandasnya.[#HM]

Tag
Berita