Lompat ke isi utama

Berita

Politik Uang Problem Klasik

pasuruan.bawaslu.go.id – Sidoarjo.   Politik Uang merupakan problem klasik, bagaimana agar kita bisa sama-sama untuk menutup celah, demikian kalimat pembuka yang disampaikan oleh Aminurrokhman, anggota Komisi II DPR RI saat menjadi salah satu pembicara dalam simposium Pengawasan dengan tema Pencegahan dan Penindakan Politik Uang dalam Pilkada 2020” yang diselenggrakan oleh Bawaslu Kabupaten Sidoarjo pada Kamis siang (21/05/2020).

Simposium Pengawasan ini disiarkan melalui daring menggunakan zoom meeting, tampak yang jadi peserta beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur, termasuk Hari Moerti dan Titin Wahyuningsih dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Aminurrokhman melanjutkan, “Politik uang itu juga merupakan kolaborasi kriminal politik. Di Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada, saya memandang perlunya perluasan sanksi terhadap politik uang, agar benar-benar bisa memberikan dampak”, kata mantan Walikota Pasuruan itu.

Sebenarnya isu sanksi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) muncul dalam Pilkada, tapi pembuktiannya itu mengalami kesulitan, tambah Amin.

Amin pun bercerita, saya maju dalam Pilkada Kota Pasuruan tahun 2005 dan akhirnya terpilih, saat itu politik uang tidak begitu marak seperti sekarang, dan aturannya juga tidak detail mengatur, tandasnya. [#HM]

Tag
Berita