Review Proposal Riset Pilkada
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Jakarta. Tahapan penyusunan riset Pilkada telah memasuki presentasi Proposal kemudian dilakukan review dari tim pendampingan yang disiapkan oleh Bawaslu RI. Presentasi proposal riset Pilkada dari Provinsi Jawa Timur ini dilaksanakan secara daring pada, Senin (31/08/2020) siang.
Abdul Karim Gaffar, selaku tim pendampingan penulisan riset Pilkada memberikan rambu-rambu, “Kalau riset itu berdasarkan studi kasus tiap daerah dari tim penulis, maka kedalaman, keluasan, dan cakupan riset tiap tema, harus sama”, jelas Gaffar.
Ia juga mengingatkan, “Perjuangan tim penulis perlu memunculkan kekhasan daerah, karena riset ini berlaku umum tiap daerah, temanya juga hampir sama. Tiap riset yang disusun harus menonjolkan apa yang mau didalami?”, jelasnya.
Review Riset Kampanye Calon Tunggal
Kabupaten Pasuruan dan tim penulis, telah memilih Kampanye Calon Tunggal dalam riset pilkada ini. Titin Wahyuningsih, Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam paparannya mengatakan, “Regulasai tidak mengatur kampanye kolom kosong, tapi dilapangan mereka menuntut untuk di kampanyekan juga, sama seperti posisi calon tunggal”, jelas Titin.
Setelah mendengar paparan lengkap Titin, Gaffar yang juga guru besar Universitas Indonesia memberikan review, “Yang didalami sebenarnya gap hukum antara pasangan calon tunggal dengan kolom kosong. Ini akan sangat mampu memberikan masukan terhadap regulasi ke depan tentang pengaturan kolom kosong”, ungkap Gaffar.
Saya sangat mengharapkan, menonjolkan pengalaman Pasuruan saat tahapan kampanye calon tunggal, dan mempersingkat yang bersifat umum. Ada ruang juga untuk refleksi dan memperdalam apa implikasi yang terjadi akibat adanya kekosongan hukum calon tunggal ini, tandas Gaffar.[#HM]