Lompat ke isi utama

Berita

Sejarah Gerakan Perempuan di Indonesia

pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan.   Gerakan Perempuan dan Konsolidasi Demokrasi perempuan, telah dilakukan bahkan sejak Indonesia belum merdeka, yang ditandai dengan berdirinya organiasasi perempuan, misalnya  Aisyiyah 1917, Kowani 1945, dan  Muslimat 1946.

Itu catatan penting dari perjalanan panjang sejarah gerakan peremuan, sebagaimana disampaikan Yenni Lutfiana, aktivis AMAN (the Asian Muslim Action Network) co-regional Jatim, dalam webinar Bawaslu Mendengar seri #3 dengan tema “Mengawal Agenda Perempuan dalam Demokrasi dan Pengawasan”, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/08/2020).

Harus diakui organisasi itu berkontribusi besar terhadap kedudukan perempuan dan menjadikan perempuan kelompok yang penting, kata Yenni.

“Dari sejarah panjang dan telah dilewati itu, kita telah memiliki contoh dan referensi yang cukup, itu untuk menepis keraguan terhadap kapasitas perempuan dalam berdemokrasi di Indonesia”, tegas Yenni.

Namun, masih kata Yenni, sejarah panjang yang menarik itu sudah terdegradasi, sehingga seringkali tidak dipertimbangkan dalam berdemokrasi dan berpolitik praktis. Gerakan perempuan yang lahir sejak Indonesia belum merdeka, dan sudah terbukti mewarnai konsolidasi demokrasi, saat dibenturkan dengan politik praktis, maka dianggap tidak mampu, ungkapnya.

Lalu ia menceritakan, sekira tiga pemilu sebelumnya pernah menjadi responden penelitian, sebagai salah satu perempuan yang layak menjadi pemimpin publik atau berpotensi dapat dicalonkan Partai Politik untuk maju menjadi calon legislatif.

Ternyata, daftar pertanyaan panjang sampai 8 lembar, tapi ada pertayaan terakhir yang memukul perempuan, yakni apakah memiiki modal atau kapital untuk maju menjadi calon legislatif. Jelas, pertanyaan ini menyebabkan ciut nyali bagi perempuan untuk masuk ke dunia politik.

Tapi, kita tetap harus optimis, karena belakangan mulai muncul pemimpin-pemimpin perempuan terutama mulai tampak di Jawa Timur.

Ia merekomendasikan, bahwa gerakan perempuan tidak bisa terputus antara yang didalam parlemen dan diluar parlemen. Yang di Parlemen harus bisa merepresentasikan perempuan. Sebab kadang terputus, tidak mengerti apa yang diwakili, tidak tahu apa yang diperjuangkan, tandasnya.[#HM]

Tag
Berita