Sinkronisasi DPSHP: Bawaslu Pasuruan Pastikan Pemilih MS dan TMS Sesuai Regulasi
|
Menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pasuruan semakin intens melakukan sinkronisasi data hasil pengawasan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP).
pasuruan.bawaslu.do.id – Proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Pasuruan kini memasuki tahap akhir. Bawaslu Kabupaten Pasuruan bersama Panwaslu Kecamatan dan jajaran stafnya intens melakukan sinkronisasi data hasil pengawasan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP), Sabtu (14/9/2024) di Aula Kecamatan Purwodadi.
Sinkronisasi ini menjadi langkah strategis guna memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada PPS maupun PPK. Hal ini menjadi penentu kelancaran penetapan DPT di tingkat kabupaten.
"Kami ingin memastikan bahwa saran perbaikan terkait pemilih MS dan TMS telah ditindaklanjuti dengan baik. Dengan begitu, saat pleno penetapan di tingkat kabupaten, kita bisa melihat apakah data pemilih ini sudah sesuai regulasi atau masih ada yang perlu diperbaiki," jelas A. Thoifur Arif, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Proses ini sangat penting mengingat Pleno Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Pasuruan dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2024. Harapannya, seluruh pemilih yang memenuhi syarat sudah terakomodasi, sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat sudah dibersihkan dari daftar pemilih.
Salah satu kecamatan yang turut serta dalam proses sinkronisasi, Kecamatan Purwodadi, menjadi bagian dari pengawasan intensif ini. Panwaslu Kecamatan diharapkan terus berkoordinasi dengan PPS dan PPK agar semua data pemilih tersinkronisasi dengan benar, sehingga tahapan pemilu di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan dengan lancar dan akurat.
Bawaslu Pasuruan berharap, dengan upaya ini, seluruh pihak dapat memastikan daftar pemilih yang valid, demi tercapainya pemilu yang transparan dan akuntabel.