Tindak Lanjut Pengawasan Partisipatif [#1]
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Pengawas partisipatif dapat melakukan pengawasan dimana saja untuk mencegah terjadinya pelanggaran, dan berani menyampaikan laporan dugaan pelanggaran.
Budaya permisif masyarakat dari tahun ke tahun bukan semakin menurun, namun malah berkembang. Kalau seandainya pengawas partisipatif berjalan dengan maksimal maka money politic akan minimal.
Hal itu disampaikan Titin Wahyuningsih, Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Pasuruan, saat menjadi narasumber dalam Pembinaan Pengawasan Partisipatif, dengan tema “Membangun semangat kesukarelawanan dan optimalisasi tindak lanjut pengawasan partisipatif”, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (15/10/2020) di Hotel Tretes View, Prigen Pasuruan.
Sementara itu, narasumber lain, Yenni Lutfiana dari AMAN co-regional Jatim, dalam paparannya mengatakan, banyak diluar sana orang yang ingin melakukan sesuatu pada saat Pemilu akan tetapi tidak punya ilmunya, tidak punya pendidikannya, tidak tau bagaimana dan kepada siapa melaporkannya, jelas Yenni.
Menurut Yenni, mereka yang tergabung dalam Pengawas Partisipatif sangat beruntung ada di dalam forum ini.
Mengenai politik uang, sekali kalian menolak kalian tidak akan di datangi lagi, yang diperluan hanya keberanian untuk menolak, tinggal kita mau apa tidak melakukannya, pesan Yenni kepada peserta.
Yenni melanjutkan, ini upaya Bawaslu meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan, mengawal proses demokrasi kearah yang lebih baik. Jumlah pengawas terbatas, jumlah TPS banyak, maka dari itu masyarakat harus terlibat.
Diakhir acara, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Mohamad Nasrup menyerahkan sertifikat peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) daring angkatan 2020 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan.[#HM]