Tindak Lanjut Pengawasan Partisipatif [#2]
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Partisipasi masyarakat ini sebagai kunci demokrasi. Hari ini kita bertemu diberikan pendidikan politik sebagai agen Bawaslu. Karena, pelanggaran dimana-mana tidak mungkin dilakukan secara terang-terangan dan pasti sembunyi-sembunyi, maka partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan
Sebagaimana disampaikan Khoirul Huda, Wakil Rektor 3 Universitas Yudharta Pasuruan saat menjadi narasumber Pembinaan Pengawasan Partisipatif, dengan tema “Membangun semangat kesukarelawanan dan optimalisasi tindak lanjut pengawasan partisipatif”, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (17/10/2020) di Hotel Tanjung, Prigen Pasuruan.
Dalam konteks demokrasi ruang terbesar itu partisipasi rakyat. Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, maka demokrasi sepenuhnya milik rakyat. Landasan secara teoritis, sejauh mana rakyat bisa menjalankan demokrasi maka sejauh mana pula demokrasi itu berjalan, kunci pemerintahan ditangan rakyat, lanjut Huda.
Huda juga menegaskan, kita adalah pemilih dan pemilih berhak melaporkan jika ada pelanggaran. Hukum menjadi garda terdepan bukan hanya soal kepentingan.
Karena peserta kegiatan ini adalah alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) angkatan tahun 2019, yang rata-rata masih kaum millennial, Huda juga memberi pesan Kebaikan itu akan terus menemui orang yang selalu bergerak dan datangilah porang-orang yang berilmu maka kamu akan mendapatkan kemuliaan.[deb/#HM]