Tingkatkan Kualitas Partisipasi Pengawasan | Panwaslucam Pandaan Gandeng Lintas Organisasi pemuda
|
Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan Anak Cabang LDII Pandaan, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, IPNU dan IPPNU, Tim Car Free Day Pandaan, Karangtaruna Pandaan, Komunitas Vespa, Ansor Pandaan, serta POKMAS dari Kelurahan Pandaan, Jogosari, Petungasri, dan Kutorejo.
pasuruan.bawaslu.go.id - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pandaan menyelenggarakan giat Pengawasan Partisipatif dalam rangka pengawasan Pemilihan Serentak 2024 bersama Kelompok Masyarakat, serta pemuda dari berbagai Komunitas pada Rabu (31/07/2024). Kegiatan ini bertempat di Aula Lantai II Kantor Kecamatan Pandaan.
Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan Anak Cabang LDII Pandaan, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, IPNU dan IPPNU, Tim Car Free Day Pandaan, Karangtaruna Pandaan, Komunitas Vespa, Ansor Pandaan, serta POKMAS dari Kelurahan Pandaan, Jogosari, Petungasri, dan Kutorejo.
Amin Selamet dari Komite Independent Pemantau Pemilu, sebagai narasumber menekankan peserta yang hadir untuk andil dalam mengawal hak pilih dan hak suara, mengawasi proses kampanye, serta mencegah adanya politik uang, politisasi SARA, serta hoax dan disinformasi.
Narasumber juga memaparkan syarat untuk membuat laporan pelanggaran yakni dengan adanya bukti Formil dan Materil.
“Bukti dapat berupa video, rekaman suara, serta surat yang menunjukkan atau membuktikan adanya dugaan pelanggaran.” tuturnya.
Selain paparan materi dari narasumber, forum juga dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD). Peserta dibagi menjadi 5 kelompok yang membahas isu-isu serta permasalahan yang berpotensi menjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
Perwakilan dari setiap kelompok lalu memaparkan hasil dari diskusinya agar kelompok lain dapat bertukar pendapat dalam pemaparan hasil tersebut. Keseluruhan hasil rekomendasi dari FGD berikutnya akan menjadi bahan kajian yang oleh Panwascam Pandaan.
Pada akhir kegiatan Abdurrahman Amin selaku Ketua Panwascam Pandaan, menegaskan masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan di semua tahapan pemilihan, agar segala bentuk dugaan pelanggaran dapat dicegah dan diminimalisir bersama.
"Kegiatan pengawasan partisipatif ini membuka peluang untuk berkolaborasi, dan diharapkan perlahan namun pasti, masyarakat menjadi pemilih yang mandiri, rasional", Pungkas Abdurrahman.