Lompat ke isi utama

Berita

Urgensi Pilkada di Tengah Pandemi

pasuruan.bawaslu.go.id – Yogyakarta.   Mantan anggota KPU RI 2007-2012, Endang Sulastri juga angkat bicara tentang Pilkada 2020 yang dilaksanakan di tengah Pandemi. Kenapa harus 2020, apa urgensinya dan untuk kepentingan siapa?

Hal itu disampaikan Endang Sulastri, saat menjadi menjadi pembicara dalam "PILKADA di Era New Normal: Hambatan, Peluang dan Tantangan”, Jum’at (13/06/2020). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Forum Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (FORDEK FISIP PTMA) yang disiarkan melalui Zoom Meeting. Peserta kegiatan ini merupakan pimpinan Dekan di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Perguruan Tinggi Aisyiyah seluruh Indonesia, Penyelenggara Pemilu, dan terbuka untuk umum. Hari Moerti, Koordinator Divisi Hukum Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu peserta.

Endang pun mencermati keterangan bersama dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Penyelenggara Pemilu, dan Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Mendagri. Setidaknya ada dua alasan kuat. Pertama, tidak ada jaminan Pandemi akan berakhir 2021.  Kedua, Mendagri mencontohkan negara lain bisa melaksanakan Pemilu di tengah Pandemi.

Dengan dua alasan itu, Endang pun mengajak untuk mencermati kembali. Pertama,  kalaupun Pandemi tidak bisa dipastikan berakhir tahun 2021, tapi setidaknya penanganan Covid-19 sudah lebih baik dan seharusnya penyebarannya bisa lebih terkendali. Kedua, KPU akan memiliki waktu yang lebih panjang terkait penyiapan regulasi, anggaran, SDM dan logistik. Masa pandemi, memang banyak perangkat yang harus dipersiapkan.

Terkait Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah, kemudian ada pemerintahan demisioner dan diangkat pejabat sementara terlalu lama, itu masih terbuka ruang untuk diperdebatkan, karena kebanyakan AMJ pada 2021, jadi sebenarnya tidak terlalu lama, tidak sampai satu tahun, terang Endang, yang juga pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Terhadap partisipasi Pemilih, ada jajak pendapat yang dilakukan kompas, 66 % responden atau sebagian besar responden masih berharap Pilkada dilaksanakn pada 2021, dan 29 % atau sebagian kecil yang setuju Pilkada tahun 2020. Ini menggambarkan masyarakat masih was-was dengan Pandemi. Optimisme itu penting, tapi tetap dengan pertimbangan yang matang

Namun, keputusan politik telah diambil, maka kita harus dukung dengan berbagai masukan, maka yang harus dilakukan yakni, pertama, menyusun kebijakan dan regulasi dengan cepat. Kedua, anggaran segera tersedia. Ketiga, kesiapan SDM Penyelenggara Pemilu. Keempat, perencanaan logistik. Kelima, sosialisasi semua tahapan penyesuaian, tandasnya. [#HM]

Tag
Berita