Validasi Hak Pilih, Bawaslu Pasuruan Lakukan Uji Petik PDPB secara Masif
|
pasuruan.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan melaksanakan uji petik pengawasan faktual terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu menurunkan seluruh jajaran Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas di Kabupaten ke 24 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Para pengawas ini bertugas memverifikasi langsung ke lapangan, mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual pemilih, serta memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilih maupun data ganda.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmad Thoifur Arif, menegaskan bahwa uji petik ini merupakan bagian dari strategi pengawasan partisipatif dan pencegahan pelanggaran sejak dini. “Langkah ini kami ambil untuk memastikan data pemilih yang digunakan nanti benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya karena kesalahan administrasi,” ungkapnya.
Ahmad Thoifur juga menambahkan bahwa uji petik ini menjadi salah satu sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih aktif memastikan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih. “Kami juga mendorong masyarakat untuk ikut serta memantau dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data. Sinergi antara pengawas dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi,” imbuhnya.
Hasil dari uji petik ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu dalam memberikan rekomendasi perbaikan kepada KPU Kabupaten pasuruan. Selain itu, temuan di lapangan juga akan dikaji untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi dalam proses pemutakhiran data selanjutnya.