Varian Riset Evaluasi Pilkada
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Meski ada topik-topik riset yang terlewat, varian riset yang masuk sudah banyak, demikian kalimat pembuka Nur Elya Anggraini, Kordiv Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga (Humas Hubal) Bawaslu Provinsi Jawa Timur, saat memandu rapat melalui daring terkait persiapan riset evaluasi Pilkada, pada Senin pagi (11/05/2020).
Dalam pembagian cluster, varian riset yang muncul dari Bawaslu Kabupaten/Kota sudah banyak, diantaranya : politik uang, kampanye, data pemilih, rekapitulasi, partisipasi pemilih, uji hirarkhi putusan dan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), ungkap perempuan yang biasa dipanggil Elly.
Sedangkan, topik yang masih terlewat adalah Sengketa proses dan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dengan segala dinamikanya. Gakkumdu ini ada 3 institusi, yakni: Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, salah satu pihak saja tidak setuju, maka kasus itu bisa berhenti, itu sebenarnya menarik untuk ditulis, terang Elly.
Elly melanjutkan, “Untuk Pilkada 2020 belum bisa di riset, meski patut ditengarai ada celah hukum, sebelum Pilkada ini di pause, apalagi tahapan pencalonannya belum tuntas, yang tuntas masih pembentukan badan ad hoc”, ungkapnya.
Sementara itu, dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan yang mengikuti rapat ini semua pimpinan, 3 dari kantor, yakni : Mohamad Nasrup selaku Ketua, Hari Moerti selaku Kordiv Hukum, Data dan Informasi, dan Misbahul Munir selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa. Sementara 2 lainnya mengikuti dari rumah masing-masing, yakni Titin Wahyuningsih selaku Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, dan Puji Mulyono selaku Kordiv Organisasi dan Sumber Daya Manusia. [#HM].