Lompat ke isi utama

Berita

Webkusi Sesi 12, Alumni SKPP Mitra Strategis Pengawas Pemilu

pasuruan.bawaslu.go.id – Surabaya.   Seri webkusi  Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring telah memasuki babak akhir, sesi 12.  Peserta sesi ini diikuti dari 4 daerah, yakni 46 peserta dari Kabupaten Probolinggo, 26 peserta dari Kota Probolinggo, 22 peserta dari Kabupaten Situbondo dan 19 peserta dari Kota Pasuruan. Webkusi melalui media daring dengan menggunakan Zoom Meeting dan YouTube Channel Bawaslu Provinsi Jatim, pada Senin (15/06/2020).

Penutup sesi webkusi ini yang menjadi narasumber, yakni Aang Kunaifi, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dan yang menjadi moderator Rifqohul Ibad, Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Hari Moerti, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan ikut menyimak melalui Zoom Meeting.

Dikesempatan ini, Aang menjawab sejumlah pertanyaan dari peserta, diantaranya tentang bagaimana melakukan pengawasan ditengah Pandemi seperti sekarang ini. Aang kemudian menjawab, kami semua belum punya pengalaman melakukan pengawasan ditengah situasi sulit, tapi kita sebagai manusia, makhluk yang mudah menyesuaikan, termasuk sekarang kita juga harus melakukan penyesuaian-penyesuaian, kata Aang.

Dalam lanjutan Pilkada 2020 ini, tahapan yang melibatkan kerumunan massa, diantaranya verifikasi faktual calon perseorangan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara. Bagaimana agar pengawasan secara maksimal, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, agar tidak terjadi malapraktik dalam Pilkada 2020 ini, lanjut Aang.

Ia menekankan, sebagai peserta SKPP dianggap pihak yang memiliki kemampuan pengawasan partisipatif, yang bisa dilakukan adalah dengan membantu jajaran Pengawas Pemilu, misalnya ada intimidasi pemilih, mengarahkan pemilih, merasa janggal, ataupun melanggar ketentuan, bisa disampaikan ke pihak pengawas Pemilu setempat, agar lebih efektif bisa langsung ke jajaran Bawaslu kabupaten/Kota setempat.

Terkait  peta Kerawanan Pemilu, Aang menjelaskan bahwa kerawanan itu alat deteksi karakteristik tiap daerah, mengukur tingkat kerawanan daerah dari 4 dimensi, pertama, Sosial Politik, kedua, Pemilu adil, ketiga, kontestasi, dan keempat partisipasi. Kemudian, ditetapkan tingkat kerawanan dengan kategori tinggi, sedang atau rendah.

Alumni SKPP daring diharapkan Aang dapat bersinergi jajaran Pengawas Pemilu terkait aktivitas kepemiluan baik dengan penyelenggara, peserta, dan pemilih.  Semua telah dibekali dengan seperangkat pengetahuan Pemilu dan Pengawasan Pemilu serta menjadi mitra strategis untuk memberikan edukasi ke masyarakat, misalnya politik uang itu dilarang, pungkasnya.[#HM]

Tag
Berita