Webkusi Sesi 9, Rakyat Memilih Bukan Hanya Rutinitas
|
pasuruan.bawaslu.go.id – Pasuruan. Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) saat ini masuk tahap pembelajaran lanjutan, yakni Webkusi SKPP Daring. Untuk tiga daerah kali ini masuk sesi 9 Jatim yakni 66 peserta dari Kabupaten Pasuruan, 32 peserta dari Trenggalek, dan 56 peserta dari Tulungagung, pada Jum’at (12/06/2020).
Media daring yang dipakai menggunakan Zoom Meeting dan YouTube Channel Bawaslu Provinsi Jatim. “Sesi 9 ini terasa istimewa karena yang menjadi narasumber, langsung Ketua Bawaslu Provinsi Jatim, Moh. Amin”, kata moderator Titin Wahyuningsih, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan, saat memulai acara. Selain diikuti oleh Peserta SKPP, webkusi ini juga diikuti oleh para Komisioner Bawaslu tiga Kabupaten.
Menurut Amin, “Rakyat memilih bukan hanya rutinitas lima tahunan, dari 49 video SKPP itu termasuk hakekat Pemilu, bahwa Pemilu untuk kepentingan siapa, maka kita semua perlu memberikan pendidikan Politik”, kata Amin.
Datang ke TPS itu bukan kewajiban, tidak perlu takut atau tidak perlu dipaksa. Memilih itu adalah hak, untuk meneruskan hidup 5 tahun ke depan. Kita sebagai Penyelenggara Pemilu berikan pendidikan politik sehingga masyarakat merasa wajib, bukan diwajibkan, lanjut Amin.
Kalau pemungutan suara, jangan setelah nyoblos lalu dibiarkan, proses penghitungan suara tetap disaksikan. Saya bukan mengalihkan tugasnya Pengawas Pemilu, tapi itu juga hak masyarakat untuk mengawasi, tegas Amin.
Strategi Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu, biasa disingkat CAT, yakni Cegah, Awasi Tindak. Strategi ini berurutan, diawali pencegahan, kalau masih lanjut maka diawasi, jika ada penggaran maka ditindak.
Di webkusi ini, tidak hanya narasumber yang berbicara, tapi peserta diberikan kesempatan untuk sharing dan bertanya. Setiap Kabupaten diberikan hak yang sama. Abdul Hamid, peserta dari Kabupaten Pasuruan menyampaikan pendapatnya dikesempatan pertama, bahwa “penting bagi pembangunan demokrasi di Indonesia, agar peran Bawaslu perlu disebarluaskan, selain itu terlihat juga problem kepemiluan terus bertambah banyak, disinilah peran SKPP menjadi penting, tanpa pengetahuan seperti ini, maka Pemilu kurang substansial, hanya prosedural”, kata mahasiswa Pasuruan semester 8 ini.
Peserta dari Kabupaten Pasuruan berikutnya, Samsul Arifin, yang berdomisili di Kecamatan Pasrepan, menanyakan tentang, mengapa rakyat lebih antusias dan lebih tertarik ke Pilkades daripada Pemilu, karena didesanya akhir tahun 2019 kemarin juga ada Pilkades.
Mendapat pertanyaan ini, Amin menjawab, “secara antusias Pilkades memang lebih menarik bagi masyarakat, seperti di Madura di daerah saya, malam coblosan Pilkades, banyak masyarakat yang tidak tidur, mereka saling menjaga hubungan dengan pendukungnya. Ada juga fenomena menarik, banyak kalangan masyarakat yang menganggap dugaan pelanggaran semua pemilihan, melapornya ke Bawaslu. Waktu Pilkades serentak di beberapa daerah yang lalu, Bawaslu Jatim menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkades, bahkan ada sejumlah mahasiswa audience sekaligus melapor kalau ada dugaan pelanggaran ketika ada Pemilihan Presiden BEM di kampusnya, padahal kami tidak menangani itu, pungkasnya. [#HM]