Lompat ke isi utama
Berita
25 Juni 2024
humas
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menyatakans ASN tidak boleh berpihak atau melakukan aktivitas yang menunjukkan keberpihakan kepada Paslon di dalam Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tgl 27 november 2024 nanti
24 juni
humas
Panwaslu Wonorejo juga terus mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan proses pemilihan. Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat menjadi penguat dalam menjaga keberlangsungan demokrasi lokal yang berintegritas dan bertanggung jawab.
rakor 21 juni
humas
Arie meminta jajaran Panwascam dan PKD se-Kabupaten Pasuruan untuk mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024,termasuk kegiatan coklit baik pengawasan secara langsung maupun tidak langsung, diperlukan sinergitas dengan aparat kecamatan atau desa dalam koordinasi data pemilih.