Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 5 tahun 2022, pasal 5, ayat (3). Bawaslu kabupaten/kota bertugas mengawasi proses rekrutmen PPK dan PPS serta penyelenggara adhoc lainnya.
Komitmen Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk senantiasa melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilihan Serentak (Pilkada) Tahun 2024, termasuk pelaksanaan tes CAT Calon Anggota PPK ini.
Kami ucapkan selamat kepada nama-nama yang lolos, segera perbaharui pengetahuan karena dasar aturan pada pemilihan serentak tahun 2024 tentu berbeda dengan Pemilu kemarin, jaga kesehatan karna ada tugas pengawasan yang sudah menanti